Mustahil kita dapat menarik hukum tanpa menggunakan alat dan perlengkapan yang dibutuhkan. Alat dan perlengkapan inilah yang membuat kita mampu memahami teks-teks al-Qur'an dan as-Sunnah; dan tanpa memahami teks, seseorang tidak akan dapat menarik hukum. Oleh karena itu, ushul fiqih adalah prasyarat pokok untuk dapat menarik atau menggali suatu hukum.
Judul asli : Jadwal Jami'ah fil'ulumim Nafiah Buku ini membahas mengenai Ushul Fiqih yang dijadikan sebagai bahan ajar matakuliah Ilmu Ushul FIqih pada Lembaga Pendidikan Da'Wah Al-Amanah (LPDA). Buku yang berjudul asli Jadwal Jami'ah fil'ulumim Nafiah ini menjadi pertimbangan karena memiliki bahasan Ushul Fiwih yang belum pernah ditemukan sebelumnya pada waktu itu.
Buku ini membahas qaidah fiqhiyyah yang merupakan qa'idah yang terbentuk secara alami berdasarkan peristiwa yang terjadi. Setiap mazhab menulisnya dengan menggunakan metode yang sama,yaitu metode induktif. Walaupun dalam penulisan menggunakan metode yang sama, namun hasilnya tetap berbeda-beda, karena qa'idah fiqhiyyah dibentuk berdasarkan persamaan illat masail fiqhiyyah yang sama bersumber da…