Buku ini ditulis bertolak dari rasa kecewa penulisnya terhadap sejumlah teori "sintesis kriminologi".Pada awalnya teori-teori tersebut sangat menarik dan mengagumkan. Namun setelah melihat perbandingan angka kejahatan yang demikian tinggi di Dunia Barat, Abdur Rahman I Doi, penulis buku ini, merasa kecewa dan kemudian bertekad untuk berbuat sesuatu guna menyelamatkan orang lain yang telah melakā¦
Buku kedua ini berisi bahasan tentang ihdad wanita karir, radha'ah dalam dunia modern, menikahi wanita hamil akibat zina, aspek kedewasaan untuk menikah, homoseksual, poligami dan monogami, abortus dan keluarga berencana
Buku ini membahas tentang segi-segi kepidanaan dalam Hukum Islam, dalam bentuk yang mendekati selera zaman. Pembahasannya bersifat ilmiah jami'iyyah, diuraikan secara luas dan sistematis dengan mempergunakan sistem muqaranah.
buku ini usaha untuk mengikis habis paradigma negatif di atas dengan menggambarkan hukum pidana lslam secara utuh.Gambaran tentang administrasi peradilan pidana Islam;perlindungan HAM dalam hukum pidana Islam;efektivitas penerapan syariat lslam untuk membentuk noncriminal society 'masyarakat antikriminal'; dan agenda serta tantangan untuk membumikan hukum pidana lslam.