Menerapkan hukum Islam tidaklah mesti menempuh jalur radikal-revo-lusioner dan berdasarkan antipati terhadap sistem yang berlaku.Ada cara lain, yang meskipun terkesan lama,tetapi dapat dipertanggungjawabkan karena didasarkan atas perhitungan strategis dan pertimbangan yang matang. Strategi inilah yang perlu diberi penekanan khusus, mengingat hukum Islam sangat prospektif untuk ditampilkan da…
Buku ini merupakan garis besar "pemikiran dan kegelisahan" Prof. Busthnul tentang upaya mengintegrasikan dan mentransformasikan hukum Islam dalam upaya perumusan hukum nasional