Ali Asy-Sayis membentangkan urgensi hukum bagi manusia, proses pembentukan dan perkembangannya, mulai dari masa Nabi SAW sampai dewasa ini. Selain itu, beliau juga mengemukakan beberapa tokoh sahabat dan tabiin yang terlibat dalam proses perkembangan hukum Islam (fikih).
Buku ini mencoba memberikan jalan keluar bagi setiap Muslim untuk mengatasi segala problem kehidupan yang dihadapinya sehari-hari. Disamping hujah-hujah Al-Quran dan hadits Nabi yang senantiasa disertakan, Al-Ghazali juga sering menukilkan pendapat pakar-pakar Barat dalam kaitannya dengan masalah yang dibahasnya, sebagai bahan perbandingan.
Perkembangan Hukum Islam di Indonesia merupakan wujud dari aktualitas dinamika masyarakatnya. Keterlibatan semua komponen akan memberikan andil yang besar dalam perkembangan Hukum Islam di Indonesia. Dengan mengacu undang-undang yang sudah berlaku dan memuat Hukum Islam.
Buku ini membahas ajaran-ajaran Islam dalam bidang ekonomi, ia tidak melibatkan diri dalam justifikasi hukum dan ideologinya tetapi langsung meneliti signifikansi dan implikasi ekonomi-ekonominya
Buku ini merupakan garis besar "pemikiran dan kegelisahan" Prof. Busthnul tentang upaya mengintegrasikan dan mentransformasikan hukum Islam dalam upaya perumusan hukum nasional
Buku ini mengupas masalah kepribadian muslim secara deskripstif berlandaskan pada dalil-dalil Qur'an dan Hadis
Semarak kebangkitan Islam merupakan gejala yang sudah tampak dalam realitas kehidupan dewasa ini. Sebelumnya, para analis barat memprakirakan bahwa seiring dengan laju modernisasi, keberadaan agama akan semakin melemah. Akan tetapi, ternyata mereka mencabut prakiraan tersebut setelah melihat kebangkitan Islam di berbagai pelosok dunia dewasa ini. NGAN AR Meskipun demikian, keadaan yang menggemb…
Buku ini menjelaskan tentang agar selamat dari fitnah-fitnah, selamat dari musibah dan selamat dunia akhirat
Orang-orang yang bergerak dijalan dakwah Islam memerlukan suatu "petunjuk jalan" sehingga dakwahnya dapat efektif mengenai sasaran. "Petunjuk" itu bukan digali dari akal pikiran manusia karena ia terbatas dan hasilnya coba-coba serta tambal sulam. "Petunjuk" itu harus digali dari sumber orisinal agama ini, yaitu Al-Qur' anul Karim dan Sunnah Nabi saw., karena keduannya merupakan "sumber Rabbani…