Hukum Islam dalam kehidupan masyarakat hendaknya dilakukan ka- jian dan ijtihad jama' (ijtihad kolektif). Masalah-masaalah yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak bisa diselesaikan dengan ijtihad fardi (ijtihad perorangan), agar hasilnya lebih mantap. Ijtihad perorangan yang mungkin berakibat membingungkan umat, seyogyanya dihindari dan dihentikan. Pemikiran Azhar Basyir dan kaitannya deng…
Buku ini memberikan banyak informasi tentang bentuk dan bangunan pemikiran hukum Islam (fiqh) di Indonesia dalam rentang waktu 1970-2000. Di dalamnya, penulis memberikan penekanan pembahasan pada genesis dan perkembangan setiap ide yang muncul, mulai dari ide Fiqh Indonesia, Fiqh Madzhab Nasional, dan Reaktualisasi ajaran Islam yang bernuansa simpatis-partisipatoris terhadap modernisasi pembang…
Buku ini merupakan perluasan teks acuan Kuliah Asas-asas Hukum Islam hasil(keputusan) Pertemuan Pengajar Matakuliah Sejenis yang diselenggarakan oleh Konsorsium Ilmu Hukum di Bandungan - Semarang (1989) yang telah diselaraskan dengan silabus Hukum Islam putusan Rapat Pakar Penyusunan Silabi Kurikulum Nasional Pendidikan Tinggi Hukum di Jakarta, 14 Juni 1993. Hukum Islam (nama baru pengganti Asa…
Buku ini berasal dari disertasi penulis untuk memperoleh gelar doktor dalam ilmu hukum yang dipertahankan di hadapan Sidang Terbuka Senat Guru Besar Universitas Indonesia pada tanggal 23 Novevember 1998 dengan yudisium cumlaude. Analisis penulis dalam buku ini beranjak dari budaya hukum Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Hukum yang efektif menurut penulis adalah hukum yang tumbuh dari pan…
BUKU ini merupakan kumpulan karangan penulis yang pernah dimuat di beberapa majalah dan jurnal hukum dengan perubahan seperlunya. Mudah-mudahan upaya penulis ini menjadi bagian dari amal ibadah kepada Allah SWT. Penyajian penulisan buku ini diwarnai dengan penggunaan teori ilmu hukum sebagai upaya memahami segi-segi normatif dalam karangan umum ajaran Islam. Kehadiran kompilasi hukum Islam (KHI…
Menerapkan hukum Islam tidaklah mesti menempuh jalur radikal-revo-lusioner dan berdasarkan antipati terhadap sistem yang berlaku.Ada cara lain, yang meskipun terkesan lama,tetapi dapat dipertanggungjawabkan karena didasarkan atas perhitungan strategis dan pertimbangan yang matang. Strategi inilah yang perlu diberi penekanan khusus, mengingat hukum Islam sangat prospektif untuk ditampilkan da…
uku ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang Hukum Tata Negara dalam Islam sebagai sarana untuk mengatur dan menjalankan proses pemerintahan, serta (untuk selanjutnya diaplikasikan) mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai warga Negara umumnya maupun pejabat pemerintah khususnya
Sudah menjadi fitrah manusia untuk mempunyai kecenderungan dalam berpendapat dan bersikap. Masing- masing mempunyai argumentasi kenapa. ia melakukan suatu perbuatan tertentu. merupakan nikmat tak terkira yang dikaruniakan Allah kepada manusia. Setiap manusia dapat menggunakan akalnya sesuai apa yang diinginkannya, tentu saja jika ia termasuk orang yang mampu berpikir. Perbedaan pendapat yang te…
Dalam buku ini secara singkat dibahas tentang apa dan bagaimana kompilasi hukum islam dan keberadaannya di Indonesia. Kompilasi adalah merupakan sebuah kumpulan dari berbagai pendirian dan pendapat hukum yang berkembang dalam dunia pemikiran yang sudah terseleksi dengan baik. Dengan menetapkan materinya dalam kompilasi, kita sudah menetapkan pilihan bahwa materi hukum tersebut itulah yang sudah…