Text
Hukum Islam di Indonesia
Buku ini berasal dari disertasi penulis untuk memperoleh gelar doktor dalam ilmu hukum yang dipertahankan di hadapan Sidang Terbuka Senat Guru Besar Universitas Indonesia pada tanggal 23 Novevember 1998 dengan yudisium cumlaude. Analisis penulis dalam buku ini beranjak dari budaya hukum Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Hukum yang efektif menurut penulis adalah hukum yang tumbuh dari pandangan hidup masyarakat, dari norma-norma yang diyaki- ni keabsahannya secara keagamaan (diyânî) dan yuridis (qadha'). Ini telah menjadi ciri hukum Islam sejak ummat Islam mendirikan masyarakat dan negara pada abad pertama Hijrah, dan secara khusus sejak kerajaan-kerajaan Islam tumbuh di persada Indonesia
| B230628 | 2X4 RIF h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain