Buku ini memberikan banyak informasi tentang bentuk dan bangunan pemikiran hukum Islam (fiqh) di Indonesia dalam rentang waktu 1970-2000. Di dalamnya, penulis memberikan penekanan pembahasan pada genesis dan perkembangan setiap ide yang muncul, mulai dari ide Fiqh Indonesia, Fiqh Madzhab Nasional, dan Reaktualisasi ajaran Islam yang bernuansa simpatis-partisipatoris terhadap modernisasi pembang…
Buku ini merupakan perluasan teks acuan Kuliah Asas-asas Hukum Islam hasil(keputusan) Pertemuan Pengajar Matakuliah Sejenis yang diselenggarakan oleh Konsorsium Ilmu Hukum di Bandungan - Semarang (1989) yang telah diselaraskan dengan silabus Hukum Islam putusan Rapat Pakar Penyusunan Silabi Kurikulum Nasional Pendidikan Tinggi Hukum di Jakarta, 14 Juni 1993. Hukum Islam (nama baru pengganti Asa…
Layaknya seorang musafir yang menempuh suatu perjalanan dan perlengkapannya, begitu pula perjalanan manusia menuju Allah *. Bukankah hidup di dunia adalah perjalanan yang garis finish-nya ada di haribaan Allah? Setiap hembusan nafas, setiap gerakan, setiap perilaku dan bahkan setiap lintasan hati sama dengan setiap ayunan kaki. Tidak ada yang terlewatkan secara sia-sia, semua tercatat dalam kit…
Ibnu Taimiyah merupakan ulama yang layak dan pantas memperoleh predikat pembaru dan reformis. Karya-karyanya dalam berbagai disiplin ilmu yang beliau tulis, telah benar-benar menjelaskan kepada kita akan hal itu. Beliau merupakan contoh ulama teladan yang mengabdikan ilmunya untuk kepentingan umat, dan berjuang untuk mengembalikan ajaran Islam kepada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu …
Buku ini membahas tentang fiqih seputar keluarga secara lugas. Bahasan dari buku ini mencakup Nikah dan Cerai, Harta dan Warisan, Seks dan Pendidikan, Pernik-pernik Keluarga, Interaksi Sosial.
Buku ini berasal dari disertasi penulis untuk memperoleh gelar doktor dalam ilmu hukum yang dipertahankan di hadapan Sidang Terbuka Senat Guru Besar Universitas Indonesia pada tanggal 23 Novevember 1998 dengan yudisium cumlaude. Analisis penulis dalam buku ini beranjak dari budaya hukum Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Hukum yang efektif menurut penulis adalah hukum yang tumbuh dari pan…
menjadi milyarder? Semua orang pasti mendambakannya. Namun, bagaimana caranya? Islam sendiri tidak melarang umatnya kaya raya. Tapi, kekayaan yang didapat haruslah hasil dari jerih payah, kerja keras dan peluh keringat sebagai manifestasi dari pekerjaan yang digeluti dengan serius. profesional, efektif, efisien dan terutama halalan thayyiban. Jadi jangan harap menjadi milyarder dengan cara-ca…
Pada perjalanan sejarah umat Islam, diperoleh kon sensus dikalangan para ulama' seperti imam empat madzhab; Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris Asy Syafi'i dan Ahmad bin Hambal, juga bapak kaum pembaharu modern, yaitu Imam Ibnu Taimiyah, juga kalangan sufi sunni seperti Al Harits Al Muhasibi dan Junaid Al Baghdad, juga dikalangan "mutakallimin" seperti Imam Abul Hasan Al Asy'ari dan…
Sejak era Renaisans di Barat, sains bisa dikatakan telah menaklukkan agama. Agama di Barat memang masih diakui keberadaannya, tetapi posisinya terus terpinggirkan dari ranah ilmu pengetahuan, hanya bersemayam di ranah misteri wahyu. Islam, sebaliknya, tidak mempertentangkan wahyu dan ilmu pengetahuan karena keduanya merupakan dua aspek dari kebenaran yang sama. Wahyu Al-Quran mengajak pembac…
Kehidupan sehari-hari di rumah Rasulullah saw. yang dipenuhi dengan kedamaian, ketenteraman, dan keharmonisan, seharusnya menjadi teladan bagi umatnya; bagaimana beliau menjadi seorang suami, ayah, ahli ibadah, sahabat, dan pemimpin. Namun sayang, keteladanan pribadi yang agung ini di- tinggalkan seiring derasnya arus globalisasi sehingga yang terjadi adalah kegersangan dan ketidakharmonisan …