Bibliografi : hlm. 245. KULIAH IBADAH - menguraikan ibadah secara luas dan mendalam dari segi hukum (figh) dan hikmah (filosofi). Allah menetapkan beberapa fardhu (kewajiban) dan larangan karena Allah Maha Mengetahui kemaslahatan dan kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengetahui hukum-hukum syariah. dapatlah kita beribadah sesuai yang dikehendaki-Nya. Dengan mengetahui hikmah-hikmah ibadah akan …