uku ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang Hukum Tata Negara dalam Islam sebagai sarana untuk mengatur dan menjalankan proses pemerintahan, serta (untuk selanjutnya diaplikasikan) mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai warga Negara umumnya maupun pejabat pemerintah khususnya